802 Kendaraan Diperiksa Pada Giat Rutin Pasca Operasi Zebra

img

Operasi Rutin Pasca Operasi Zebra Satlantas Polres Kukar. (pic : tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas pada Selasa sore (12/11/2024) di depan halaman Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang. Sebanyak 802 kendaraan diperiksa pada giat rutin tersebut.

 

Operasi yang bersifat stasioner ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan pasca berakhirnya Operasi Zebra 2024.

 

Meski operasi khusus sebelumnya yakni telah selesai, namun Polres Kukar menegaskan bahwa giat rutin ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan ketertiban di jalan raya. Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari.

 

Kepada awak media ia menjelaskan bahwa penertiban kali ini menyasar dua jenis pelanggaran utama. Yakni pelanggaran kasat mata dan non kasat mata.

 

“Pelanggaran kasat mata meliputi penggunaan helm yang tidak sesuai standar, knalpot bising yang tidak memenuhi aturan, serta pelanggaran lainnya yang dapat dilihat langsung oleh petugas. Sementara itu, pelanggaran non kasat mata fokus pada kelengkapan administrasi pengendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” jelas AKP Rachman Ashari.

 

Lebih lanjut, operasi ini merupakan upaya preventif sekaligus represif. Rahman juga menyampaikan giat ini tidak hanya menindak pengendara yang melanggar, tetapi juga memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

 

 "Untuk pelanggaran yang terlihat jelas, seperti tidak memakai helm atau penggunaan knalpot racing, langsung kami tindak di tempat berupa tindakan tilang,” ujarnya.

 

Giat rutin operasi ini melibatkan 62 personil gabungan yakni dari pihak Satlantas Polres Kukar, Dinas Perhubungan Kukar (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP).

 

Dalam giat rutin ini Satlantas Polres Kukar  yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini, berhasil memeriksa sebanyak 802 kendaraan dengan jumlah rincian roda dua 505 unit, roda empar 275 unit, dan roda enam 22 unit.

 

“Dari hasil pemeriksaan, petugas melakukan penindakan berupa 54 surat tilang dengan rincian barang bukti yang disita STNK 22 lembar, SIM 21 lembar serta Kendaraan bermotor 11 unit.” Terangnya

Pada kesempatan ini Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari juga mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati tertib dalam berlalu lintas, menggunakan helm berstandar serta memperhatikan kelengkapan surat. (tan)